adsense

Pelamar CPNS 2017, Perhatikan Petunjuk Penting di 13 Instansi Ini

JAKARTA – Ada sekitar 13 instansi yang memberlakukan sistem rekrutmen berbeda pada CPNS 2017. Ketiga belas instansi tersebut ternyata tidak mengikuti program seleksi melalu SSCN sehingga ada petunjuk khusus untuk mendaftarnya.

“Khusus pelamar di 13 instansi ini, karena termasuk seleksi Non-SSCN, maka pelamar cukup membuat akun saja di portal SSCN. Jadi jangan lupa untuk tetap membuat akun SSCN meskipun seleksinya masuk katagori Non-SSCN,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui siaran persnya.
Yang dimaksud rekrutmen Non-SSCN, lanjut Ridwan, adalah seleksi yang dilakukan melalui portal mandiri instansi tersebut. Artinya, dalam proses seleksinya, instansi-instansi tersebut menggunakan sistem sendiri yang bersifat mandiri.


Ketiga belas instansi Non-SSCN tersebut antara lain:
1. Kementerian Luar Negeri;
2. Kementerian Kesehatan;
3. Kementerian Keuangan;
4. Badan Pemeriksa Keuangan;
5. Kejaksaan Agung;
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Kementerian Perhubungan;
8. Kementerian Sekretariat Negara;
9. Kementerian Sosial;
10. Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
11. Kementerian Perindustrian;
12. Lembaga Administrasi Negara;
13. Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia.

“Pada portal SSCN, pelamar 13 instansi non-SSCN cukup membuat akun sampai tahap log in dan mencetak bukti pendaftaran. Setelah itu, minimal dalam 1x24 jam pelamar dapat melanjut tahapan berikutnya pada portal ke 13 instansi tersebut,” tandas Ridwan. (red)