JAKARTA – Sebanyak 18.387
data pelamar CPNS 2017 dinyatakan tidak dapat dibaca oleh Panitia Seleksi
Penerimaan CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bila Anda salah satunya, apa
yang harus dilakukan?
Humas BKN memberikan solusi bagi pelamar CPNS
2017 yang termasuk katagori bermasalah supaya melakukan “unggah kembali” berkas persyaratan lamaran. Panitia
memberikan jangka waktu sampai batas akhir pendaftaran untuk melakukan proses
pembenahan data-data bermasalah.
[ingin dapat info cpns terbaru, gabung saja:
https://www.facebook.com/Informasi-CPNS-Indonesia-868504216650363/]
[ingin dapat info cpns terbaru, gabung saja:
https://www.facebook.com/Informasi-CPNS-Indonesia-868504216650363/]
Berdasarkan informasi dari Tim Verifikator Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia terdapat 18.387 pelamar yang dokumen-nya tidak dapat dibaca
oleh sistem. Daftar peserta dengan data bermasalah dapat di-klik
di sini.
Baca Juga: Kemenkeu Usulkan CPNS Untuk 7000 PosisiBila sampai batas waktu penutupan pendaftaran pelamar tidak melakukan pembenahan data-data bermasalah, maka panitia seleksi akan langsung menyatakan pelamar tersebut telah didiskualifikasi alias gagal seleksi.