KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
Kementerian Keuangan memberikan
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia
untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia
sebagai berikut:
I.
UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal;
|
6. Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara;
|
2. Direktorat Jenderal Anggaran;
|
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan
Utang;
|
3. Direktorat Jenderal Pajak;
|
8. Inspektorat Jenderal;
|
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
|
9. Badan Kebijakan Fiskal.
|
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
|
10.Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan.
|
II.
KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
NO.
|
TINGKAT PENDIDIKAN
|
KODE PROGRAM STUDI (KP)
|
PROGRAM STUDI (PS)
|
NAMA JABATAN
|
JUMLAH FORMASI**
|
1
|
Sarjana
(S-I) |
01
|
Akuntansi
|
Penata
Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis
Aset Negara
|
591
|
02
|
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
|
Penata
Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis
Fiskal
|
53
|
||
03
|
Ilmu Hukum
|
Penata
Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis
Aset Negara/ Analis Fiskal
|
429
|
||
04
|
Manajemen
|
Penata
Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis
Fiskal
|
121
|
||
05
|
Statistik/Statistika
|
Penata
Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
|
69
|
||
06
|
Sistem Informasi/Sistem Informatika
|
Analis
Pajak/ Analis Bea dan Cukai
|
60
|
||
07
|
Teknik Informatika/Teknologi Informasi
|
Analis
Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
|
57
|
||
2
|
Diploma Pelayaran (D-III)
|
08
|
Pelayaran (Nautika)*
|
Mualim
|
10
|
09
|
Pelayaran (Teknika)*
|
Juru
Motor
|
10
|
||
3
|
Diploma Umum
(D-III) |
10
|
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/
Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
|
Verifikator
Pajak
|
1.000
|
11
|
Teknik Informatika
|
Verifikator
Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
|
172
|
||
12
|
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
|
Verifikator
Bea dan Cukai
|
27
|
||
13
|
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/
Kimia Analisis/ Kimia Analis
|
Analis
Laboratorium
|
20
|
||
14
|
Farmasi/Analis Farmasi
|
Analis
Laboratorium
|
10
|
||
4
|
SMK Pelayaran
|
15
|
SMK Pelayaran/SPM Nautika
|
Juru
Mudi
|
40
|
16
|
SMK Pelayaran/SPM Teknika
|
Juru
Minyak
|
40
|
||
5
|
SMK Umum
|
17
|
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/Teknik
Perkapalan (Kelistrikan
Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi)
|
Kelasi
Kapal
|
80
|
18
|
Teknik Mesin / Teknik Elektronika
|
Operator
X-Ray
|
100
|
||
19
|
Kimia/ Kimia Industri
|
Analis
Laboratorium
|
10
|
||
20
|
Farmasi/Farmasi Industri
|
Analis
Laboratorium
|
10
|
||
Jumlah
|
2.909
|
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika). ** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua. |
III.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Warga Negara
Indonesia;
- Tidak mengalami
ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
- Tidak pernah
dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
kejahatan;
- Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau
pegawai swasta;
- Tidak
berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
- Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Pelamar merupakan
lulusan:
7.1.
|
Sarjana (untuk
Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai
tersebut bukan hasil pembulatan) dari
skala 4;
|
7.2.
|
Diploma
Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai
tersebut bukan hasil pembulatan) dari
skala 4;
|
7.3.
|
Diploma
Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai
tersebut bukan hasil pembulatan) dari
skala 4;
|
7.4.
|
SMK
Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai
tersebut bukan hasil pembulatan);
|
7.5.
|
SMK Umum (untuk
Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis”pada
ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh
koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
|
- Usia
berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember
2013:
8.1
|
Minimal 18 tahun
dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
|
8.2.
|
Minimal 18 tahun
dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
|
8.3.
|
Minimal 18 tahun
dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
|
8.4.
|
Minimal 18 tahun
dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang
memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
|
8.5.
|
Minimal 18 tahun
dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
|
- Khusus Kode KP
08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki
Sertifikat ATT-III;
- Khusus Kode KP
08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai
berikut:
10.1
|
Laki-laki;
|
10.2.
|
Memiliki tinggi
badan minimal 155 cm;
|
10.3.
|
Tidak buta warna
dan tidak cacat badan.
|
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran
dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013
sampai dengan tanggal 20 September 2013;
- Pada saat
pendaftaran secara online, pelamar harus membaca
dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
2.1
|
File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan
ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
|
2.2.
|
File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File,
dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
|
2.3.
|
File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan
09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis
PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
|
- Asli Ijazah, Asli Transkrip,
dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat
Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
- Pelamar yang
telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan
mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
- Seleksi melalui
4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1.1.
|
Seleksi
Administrasi;
|
1.2.
|
Tes Kemampuan Dasar
(TKD);
|
1.3.
|
Psikotes Lanjutan;
|
1.4.
|
Tes Kesehatan dan
Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan
Sarjana (S-1)).
|
- Tes akan
dilaksanakan pada kota:
2.1. Banda Aceh;
|
2.6 Yogyakarta;
|
2.11. Balikpapan;
|
2.2. Medan;
|
2.7. Surabaya;
|
2.12. Makassar;
|
2.3. Padang;
|
2.8. Denpasar;
|
2.13. Manado;
|
2.4. Palembang;
|
2.9. Pontianak;
|
2.14. Kupang;
|
2.5. Jakarta;
|
2.10. Banjarmasin;
|
2.15. Jayapura;
|
- Pelamar dapat
melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada
tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atauhttp://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan
Kementerian Keuangan di daerah;
- Informasi lebih
lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat
melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai
berikut:
- Bagi mereka
yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi
syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai
prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian
Keuangan dianggap tidak berlaku);
- Bagi mereka
yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik
yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum,
sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran
sesuai prosedur yang berlaku;
- Dalam rangka
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau
persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut
biaya apapun selama proses seleksi/tes;
- Pengumuman setiap
tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal
Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
- Kelulusan pelamar
pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat
diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian
Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah
penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id.
Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
- Keputusan
Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila pelamar
memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari
diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian
Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut
dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas
kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut,
dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah
memberikan keterangan palsu.
Jakarta, 1 September 2013
|
|
Ketua
|
|
ttd
|
|
Kiagus Ahmad Badaruddin
|
|
NIP 19570329 197803 1 01
|
|